Breaking News

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Polinef Fakfak Dilaporkan ke Polisi, Mahasiswa Desak Dosen Dinonaktifkan

 

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Fakfak (Polinef), Papua Barat, mencuat dan menjadi perhatian mahasiswa serta masyarakat setempat.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai tindakan yang disebut tidak pantas terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus. Seorang dosen berinisial BD, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur I Polinef, disebut dalam dugaan perkara tersebut.

Namun, jumlah pihak yang diduga menjadi korban serta kronologi lengkap peristiwa hingga kini masih perlu didalami dan diverifikasi melalui proses hukum.

Merespons persoalan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polinef menggelar aksi spontan di lingkungan kampus pada Senin (5/10/2026).

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen kampus. Salah satunya meminta dosen berinisial BD dicopot dari jabatan sebagai Wakil Direktur I serta dinonaktifkan sementara dari kegiatan akademik dan proses pembelajaran selama dugaan perkara tersebut ditangani.

Mahasiswa juga mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan terkait penanganan persoalan tersebut. Mereka menilai lingkungan kampus harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman bagi seluruh mahasiswa.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Perkembangan kasus berlanjut pada Senin malam. Salah satu anggota keluarga dari pihak yang disebut sebagai korban menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga sedang berada di Polres Fakfak untuk membuat laporan polisi.

“Kami ada di Polres, kami sedang melakukan laporan polisi,” ujar anggota keluarga tersebut sekitar pukul 21.07 WIT.

Laporan tersebut menjadi langkah keluarga untuk membawa dugaan perkara ke ranah hukum. Selanjutnya, aparat kepolisian diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap fakta sebenarnya.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Fakfak mengenai laporan tersebut, termasuk status penanganan perkara serta pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Informasi Masih Diverifikasi

Redaksi juga menerima sejumlah informasi tambahan terkait perkembangan kasus tersebut pada Senin malam. Namun, sebagian informasi masih dalam tahap verifikasi sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Salah satu informasi yang beredar menyangkut latar belakang pihak yang disebut sebagai korban. Redaksi memilih tidak mempublikasikan informasi yang tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara dan berpotensi membuka identitas pihak yang diduga menjadi korban.

Redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan bahwa dosen yang disebut dalam perkara tersebut telah diamankan oleh aparat Polres Fakfak pada Senin sore. Informasi tersebut masih dalam tahap konfirmasi dan belum dapat dipastikan sebelum adanya keterangan resmi dari kepolisian.

Konfirmasi juga masih diupayakan dari pihak Politeknik Negeri Fakfak mengenai dugaan perkara tersebut, termasuk langkah yang telah dan akan diambil oleh pihak kampus.

Kasus ini kini menjadi perhatian di lingkungan Polinef dan masyarakat Kabupaten Fakfak. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pihak.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Identitas pihak yang diduga menjadi korban tidak dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, keamanan, dan keselamatan korban. (Iaf)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close