Breaking News

TPP ASN Kabupaten Fakfak Mulai Dibayarkan 15 Juli, Besarannya Sesuai Kinerja

Ilustrasi penerimanan TPP ASN di Kabupaten Fakfak Papua Barat
Reporter: Imran Alwi. Fuad

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 15 Juli 2025. Pemberian TPP ini mengacu pada prinsip berbasis kinerja, di mana besarannya disesuaikan dengan capaian kerja dan kedisiplinan masing-masing ASN itu sendiri. 

Dari data yang dihimpun langsung media ini dilapangan, kepastian jadwal pencairan TPP ini disampaikan oleh pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, menyusul telah rampungnya proses verifikasi dan penyesuaian sistem penganggaran daerah untuk semester berjalan.

"TPP akan dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan diberikan secara proporsional berdasarkan evaluasi kinerja pegawai. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan disiplin dan produktivitas di kalangan ASN," ujar salah satu pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak yang enggan disebutkan namanya ketika diwawancarai media ini, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya, sejumlah ASN sempat mempertanyakan kejelasan pembayaran TPP, mengingat penundaan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses penyesuaian administratif yang kini telah diselesaikan.

Pembayaran TPP ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close