![]() |
| Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen. (FOTO: ISTIMEWA) |
Mohjak menilai narasi dalam unggahan tersebut tidak beretika karena dinilai memojokkan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dengan mengaitkan kondisi pedagang mama-mama Papua di kawasan pasar tersebut.
"Kami perlu menanggapi masalah yang disoroti dalam postingan tersebut. Saya sudah melaporkan kepada Bapak Bupati terkait hasil tinjauan di Pasar Thumburuni, khususnya kondisi pedagang di lantai 2, 3, dan 4," kata Mohjak kepada wartawan di Fakfak, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, Disperindag Fakfak telah melakukan evaluasi terhadap kondisi Pasar Rakyat Thumburuni, termasuk mencari penyebab sejumlah lapak di dalam pasar belum ditempati secara optimal.
Dari hasil evaluasi, kata Mohjak, masih terdapat pedagang yang memilih berjualan di Pasar Kelapa II. Karena itu, Disperindag bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendorong para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan di Pasar Rakyat Thumburuni.
"Untuk lantai 3 dan 4, misalnya, masih ada pedagang yang bertahan di Pasar Kelapa II. Karena itu, perlu ada langkah bersama dari Dinas Perindag dan Satpol PP agar mereka menempati tempat yang telah disediakan di Pasar Thumburuni," ujarnya.
Ia menegaskan, para pedagang diharapkan memanfaatkan fasilitas dan lokasi berjualan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika tidak digunakan, Disperindag akan melakukan evaluasi dan menarik kembali lapak tersebut untuk kemudian dialokasikan kepada pedagang lain yang membutuhkan.
"Apabila tidak diindahkan, Dinas Perindag akan menarik kembali tempat tersebut," tegasnya.
Mohjak juga menyebut salah satu opsi penataan kawasan perdagangan adalah melakukan pembenahan terhadap Pasar Kelapa II agar aktivitas perdagangan dapat lebih terpusat di Pasar Rakyat Thumburuni.
Siapkan Solusi untuk Mama-Mama Papua
Terkait sorotan mengenai mama-mama Papua yang masih berjualan di pelataran Pasar Rakyat Thumburuni, Mohjak mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah langkah dan menyampaikannya kepada Bupati Fakfak.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah meminta mama-mama asli Papua yang telah mendapatkan tempat berjualan di lantai 2 Pasar Rakyat Thumburuni untuk kembali menempati lapak masing-masing.
Jika lapak yang telah disediakan tidak digunakan, Disperindag akan mempertimbangkan untuk mengalokasikannya kepada Orang Asli Papua (OAP) lainnya yang membutuhkan tempat berjualan.
"Para pedagang yang sudah memiliki tempat di lantai 2 diharapkan kembali menempati tempatnya masing-masing. Mereka juga tidak diperbolehkan berjualan di pelataran maupun area parkir kendaraan," kata Mohjak.
Sementara bagi mama-mama OAP yang berasal dari distrik-distrik yang jauh, pemerintah menyiapkan alternatif melalui pembangunan Pasar Mama-Mama OAP di kawasan Pasar Tanjung Wagom.
Pasar tersebut diperkirakan rampung pada Desember 2026 dan diharapkan dapat menjadi ruang khusus bagi mama-mama OAP untuk menjalankan aktivitas perdagangan.
Mohjak menjelaskan, konsep Pasar Mama-Mama OAP di Tanjung Wagom nantinya tidak menerapkan kepemilikan lapak secara permanen oleh individu. Lapak akan digunakan secara bergantian oleh para pedagang sehingga dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak mama-mama OAP.
"Setelah selesai berjualan, tempat tersebut dikosongkan dan dapat digunakan oleh pedagang lain pada hari berikutnya," jelasnya.
Mohjak menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya telah menyediakan fasilitas bagi pedagang. Karena itu, ia berharap para pedagang dapat memanfaatkan tempat yang telah disiapkan dan mengikuti aturan penataan pasar yang berlaku.
Ia menyebut keberadaan pedagang yang masih berjualan di pelataran Pasar Rakyat Thumburuni terjadi karena sebagian pedagang belum memanfaatkan lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
"Kami berharap para pedagang dapat menempati tempat yang sudah disiapkan sehingga penataan Pasar Thumburuni dapat berjalan dengan baik dan aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib," pungkasnya. (*)
Reporter: Imran Alwi
Editor : Redaksi


Social Footer