Breaking News

Kepala Distrik Fakfak Tengah Tegaskan Penyalahgunaan Dana Desa Akan Ditindak Tegas

Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, S.T., M.M (FOTO: IMRAN ALWI. FUAD) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, terus memperkuat pengawasan dan tata kelola dana desa melalui inovasi bertajuk SIGAP Kampung atau Sistem Integrasi Gerak Aparat Kampung.

Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, S.T., M.M., mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah distrik dalam meningkatkan pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi pengelolaan dana desa di tingkat kampung.

“SIGAP Kampung ini dibentuk untuk memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah distrik dan pemerintah kampung, sehingga pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” kata Soleman saat diwawancarai media ini usai kegiatan SIGAP di Balai Kampung Kayu merah, Kamis (7/5/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Distrik Fakfak Tengah telah membentuk SIGAP Distrik sebagai sistem pengawasan internal. Selanjutnya, inovasi tersebut diperluas melalui pembentukan SIGAP Kampung di 13 kampung yang berada di wilayah Distrik Fakfak Tengah.

Menurutnya, keberadaan sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Soleman menegaskan, pemerintah distrik tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana desa oleh aparatur kampung. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Bagi siapa saja yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa, tentu akan diproses sesuai aturan. Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk mempertanggungjawabkan dan mengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Namun apabila tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan tindakan administratif hingga pemberhentian sementara maupun permanen,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penindakan tersebut telah diterapkan di sejumlah kampung di wilayah Distrik Fakfak Tengah. Beberapa kampung yang telah dilakukan evaluasi dan penataan pemerintahan di antaranya Kampung Hambriang Kendik, Air Besar, Mandokma, dan Kampung Raduria.

“Di beberapa kampung itu sudah dilakukan penanganan, termasuk penunjukan pelaksana tugas kepala kampung untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.

Melalui penerapan SIGAP Kampung, Pemerintah Distrik Fakfak Tengah berharap pengelolaan dana desa ke depan semakin baik, tepat sasaran, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung secara maksimal. (*) 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close