PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menghadirkan inovasi Sistem Integritas Aparat Kampung (SIGAP) sebagai upaya memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2026 di 13 kampung.
Peluncuran program tersebut berlangsung di Balai Kampung Kayu Merah, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Kamis (7/5/2026), yang dihadiri kepala kampung, aparat kampung, ketua Baperkam, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah distrik.
Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, mengatakan SIGAP merupakan langkah strategis pemerintah distrik untuk mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Menurutnya, pengawasan dana desa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kampung agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui SIGAP, kami ingin memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Soleman.
Selain itu, inovasi SIGAP juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan anggaran desa, sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur kampung dalam pengelolaan keuangan daerah.
Soleman menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan kampung menjadi salah satu poin penting dalam penerapan sistem tersebut. Dengan demikian, proses pembangunan di kampung dapat berjalan lebih terbuka dan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan pembangunan kampung berjalan efektif dan penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Distrik Fakfak Tengah berharap implementasi SIGAP dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)



Social Footer