PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Fakfak secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Papua Barat yang dinilai berlangsung terlalu cepat dan tidak inklusif.
Ketua BPC HIPMI Fakfak, Mohamad Ali Sagara, menilai tahapan pelaksanaan MUSDA berjalan tidak transparan dan terburu-buru, sehingga menyulitkan sejumlah BPC di wilayah Papua Barat untuk berpartisipasi secara optimal.
“Kami merasa tahapan MUSDA ini tergesa-gesa dan seakan tidak menghargai BPC-BPC lain. Sebagian besar, termasuk kami di Fakfak, belum dilantik secara resmi. Seharusnya pelantikan diselesaikan dulu sebelum MUSDA dijalankan,” ujar Ali Sagara dalam keterangannya kepada media ini di Fakfak, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, proses pendaftaran dan pengembalian berkas calon ketua yang hanya dibuka satu malam menunjukkan kurangnya ruang yang adil bagi calon lain untuk melengkapi persyaratan.
“Waktu yang diberikan sangat singkat, hanya satu malam. Ini menimbulkan kesan ada hal yang ditutup-tutupi dan merugikan bakal calon lain yang ingin maju sebagai Ketua BPD HIPMI Papua Barat,” tambahnya.
Dalam surat bernomor 002/BPC-HIPMI/FF/XI/2025 tersebut, BPC HIPMI Fakfak mengajukan tiga poin permohonan kepada BPP HIPMI, yakni meninjau ulang jadwal tahapan MUSDA agar lebih realistis dan inklusif, memberikan waktu tambahan bagi BPC untuk mempersiapkan diri, serta memastikan seluruh BPC yang sah dan telah dilantik dapat berpartisipasi penuh sesuai ketentuan organisasi.
Ali Sagara menegaskan, langkah ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga marwah dan nilai-nilai kekeluargaan HIPMI agar proses regenerasi kepemimpinan di Papua Barat berlangsung demokratis, transparan, dan berintegritas. (*)



Social Footer