![]() |
Bupati Fakfak: Penyaluran Beras untuk 9.926 Keluarga Harus Dilandasi Data Valid. (Foto: Istimewa/pabar.expost.co.id) |
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat pada tahun 2025, setelah sempat terhenti di awal tahun. Program ini menyasar 9.926 kepala keluarga yang tersebar di 17 distrik, sebagai bagian dari upaya menjamin ketahanan pangan serta meredam gejolak harga di wilayah tersebut.
Peluncuran program dilakukan secara resmi oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, pada Senin (22/7/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan beras ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan dan mengurangi kerawanan pangan di tengah masyarakat,” ujar Samaun.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Regulasi tersebut dinilai sejalan dengan visi-misi kepemimpinan daerah periode 2025–2030, khususnya dalam memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok.
Samaun mengungkapkan, bantuan serupa sebenarnya telah berjalan sejak 2023, namun sempat terhenti di awal 2025 seiring proses penyempurnaan regulasi. Program ini kemudian kembali digulirkan pada Juni 2025.
“Program ini bukan hal baru, hanya sempat dihentikan sementara untuk penyesuaian regulasi, dan kini kembali dilanjutkan dengan penyempurnaan pada aspek penyaluran dan kelompok sasaran penerima,” jelasnya.
Namun, Bupati menekankan bahwa validitas data penerima bantuan harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa bantuan tidak boleh lagi diterima oleh individu yang berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun ASN.
“Individu dengan latar belakang TNI, Polri, dan ASN tidak lagi diperkenankan menerima bantuan ini. Data penerima harus diperbarui agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk itu, seluruh kepala distrik dan lurah diminta menelaah petunjuk teknis dengan cermat dan membina para kepala kampung dalam melakukan perbaikan data penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menginstruksikan adanya koordinasi lintas sektor guna memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Khusus kepada Perum Bulog sebagai penyalur, ia meminta agar koordinasi intensif terus dilakukan dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Saya tegaskan agar semua pihak yang terlibat mendukung kelancaran penyaluran ini. Bulog wajib berkoordinasi erat dengan seluruh kepala distrik, lurah, dan instansi yang menangani urusan pangan di daerah,” imbuhnya.
Pada akhir kegiatan, Bupati Fakfak secara resmi menyatakan dimulainya penyaluran bantuan pangan beras di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak, terhitung mulai 22 Juli 2025. (*)
Social Footer