![]() |
10 Ribu Pekerja Rentan di Fakfak Terima Perlindungan Lewat Koperasi Merah Putih dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa/pabar.expost.co.id) |
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan perlindungan sosial melalui peluncuran Program Koperasi Merah Putih serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di seluruh wilayah Fakfak.
Peluncuran dua program strategis ini berlangsung di Gedung Winder Tuare, Senin (21/7/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Danrem 182/Jazirah Onim, Wakil Bupati Fakfak, Ketua DPRK Fakfak, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para kepala distrik, lurah, hingga kepala kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar pembentukan kelembagaan formal, tetapi merupakan bagian dari gerakan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang menjembatani kesenjangan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Bupati Samaun.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai model pemberdayaan berbasis potensi lokal yang dikelola secara profesional, terhubung dengan ekosistem digital serta akses pembiayaan yang inklusif. Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi pusat edukasi, distribusi barang dan jasa, sekaligus motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional ke-78, peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi ketimpangan ekonomi, arus urbanisasi, dan terbatasnya akses pasar bagi pelaku UMKM di tingkat desa.
Bupati Samaun juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Fakfak.
“Koperasi ini akan menjadi poros ekonomi rakyat. Kami ingin gerakan ini masif agar desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek utama dalam mewujudkan kesejahteraan,” tandasnya. (*)
Social Footer