Breaking News

Operasi Patuh Mansinam 2025 Resmi Dimulai di Fakfak, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Potret Kesiapan Personel Polres Fakfak dalam Apel Operasi Patuh Mansinam 2025 di Halaman Mapolres Fakfak. (Foto: Humas Polres Fakfak) 
Reporter: Imran Alwi 

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK, PAPUA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Fakfak secara resmi menggelar Operasi Patuh Mansinam 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Fakfak pada Senin (14/7) pukul 08.00 WIT.

Apel ini menjadi simbol dimulainya operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetta H. Yassu, dalam amanatnya menyatakan bahwa apel tersebut merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung, guna memastikan kelancaran pelaksanaan operasi.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Henderjetta.

Operasi Patuh Mansinam 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, meskipun rincian pelanggaran tersebut tidak disebutkan dalam siaran pers yang diterima redaksi Papua Barat Pos (pabar.expost.co.id

Menurut Wakapolres, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya preventif pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam evaluasi Operasi Patuh Mansinam tahun sebelumnya, terjadi penurunan angka kecelakaan dari 12 menjadi 8 kejadian. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami kenaikan, dari 2 menjadi 3 orang. Jumlah korban luka berat tetap, yaitu 3 orang, sementara korban luka ringan menurun signifikan dari 17 menjadi 6 orang. Kerugian materiil juga berkurang, dari Rp27 juta menjadi Rp15,1 juta.

Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menunjukkan peningkatan. Tilang manual meningkat dari 177 menjadi 511 kasus (naik 34 persen), sedangkan teguran naik dari 1.376 menjadi 2.173 kasus (naik 63 persen).

"Angka-angka ini menunjukkan pentingnya terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat," tegas Kompol Henderjetta.

Operasi Patuh Mansinam merupakan salah satu program nasional Kepolisian Negara Republik Indonesia yang digelar secara serentak di seluruh wilayah, termasuk Papua Barat, sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (*)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close