![]() |
Pelaku Pencurian Motor Asal Sorong Timur Ketika Dibekuk Tim Resmob Batu Api Polres Fakfak (Sumber Foto: Humas Polres Fakfak) |
YY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya. Penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob yang dipimpin Aipda Nikson Aninam, S.H., menerima informasi intelijen dari kepolisian setempat pada hari sebelumnya.
“Setelah kami menerima surat DPO dan informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H, mewakili Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H.
Tim berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Fakfak untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Fakfak tengah berkoordinasi dengan Polsek Sorong Timur untuk proses penyerahan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Arif menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bukti komitmen dan sinergi lintas wilayah antara aparat kepolisian di Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam memberantas kejahatan.
"Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat serta kerja sama yang solid antar satuan wilayah. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan menangani pelaku kejahatan lintas daerah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. (Rls/Editor: Imran Alwi. Fuad)
Social Footer