Breaking News

Bupati Fakfak Lantik Lima Staf Khusus, Termasuk Mantan Sekda dan Legislator

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan ketika Lantik Lima Staf Khusus, Termasuk Mantan Sekda dan Legislator. (Sumber Foto: redaksi.co
Reporter: Yohanis Kumbubui | Editor: Imran Alwi. Fuad

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.A.P., resmi melantik lima orang sebagai staf khusus guna memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Pelantikan berlangsung di Gedung Winder Tuare, Senin (14/7/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menariknya, lima nama yang dilantik berasal dari kalangan berpengalaman, dua di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak dan tiga lainnya adalah mantan anggota DPRD Fakfak.

Berikut daftar lengkap kelima staf khusus beserta bidang tugasnya:

  1. Nasrun Elake, mantan Sekretaris Daerah, sebagai Staf Khusus Bidang Pendampingan Birokrasi dan Pengawasan Pembangunan.
  2. Charles Kambu, mantan Asisten Sekda, sebagai Staf Khusus Bidang Percepatan Investasi Daerah, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat.
  3. Marselus Rahamitu, mantan legislator, sebagai Staf Khusus Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  4. M. Rusdy Faruk, mantan legislator, sebagai Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Daerah dan Supremasi Hukum.
  5. Abu Thalib Iribaram, mantan legislator, sebagai Staf Khusus Bidang Otonomi Khusus, Kebudayaan, dan Pariwisata.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menekankan bahwa para staf khusus yang dilantik merupakan sosok-sosok berpengalaman dan memiliki kapabilitas mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Staf khusus ini adalah orang-orang yang punya kemampuan dan pengalaman tinggi. Mereka adalah senior kita. Pak Nasrun adalah mantan Sekda, Pak Charles mantan Asisten, dan tiga lainnya mantan anggota DPRD yang tentu tidak asing bagi masyarakat Fakfak," ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran staf khusus dalam mendukung tugas-tugas strategis pemerintah daerah, terutama di tengah kekosongan sejumlah jabatan pimpinan OPD yang bersifat definitif.

"Saya dan Pak Wakil menyadari masih ada keterbatasan, termasuk keterlambatan dalam pelaksanaan tugas. Beberapa posisi strategis di OPD belum terisi, sehingga mempengaruhi kecepatan dan kualitas kerja," ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa mulai hari ini, para staf khusus akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan OPD dan bertugas menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah hingga ke level teknis.

"Saya berharap setelah dilantik, bapak-bapak dapat segera membantu dalam proses pembahasan APBD Perubahan dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar tepat waktu," pungkasnya. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close