![]() |
Prosesi Sidang Terpadu (Isbat Nikah) Pengadilan Agama Fakfak di Kampung Urat, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. (Foto: Imran Alwi. Fuad) |
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Pengadilan Agama Fakfak bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar sidang terpadu isbat nikah massal di Kampung Urat, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak, Sabtu (28/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno 2025 yang mengusung semangat pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri di daerah terpencil yang belum memiliki dokumen pernikahan sah dari negara.
![]() |
Ketua Pengadilan Agama Fakfak beserta anggota Sidang Isbat Nikah dan kedua Saksi Nikah. (Foto: Imran Alwi. Fuad) |
“Ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola dari lembaga peradilan agama untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Tujuannya agar hak-hak hukum keluarga, terutama anak-anak, bisa terlindungi secara sah oleh negara,” ujar Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Muhammad Sopalatu, S.H.
Selain sidang isbat nikah, rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno di wilayah tersebut juga mencakup layanan sosial lainnya, seperti khitanan massal. Inisiatif ini menjadi simbol kolaborasi antara lembaga negara, partai politik, dan masyarakat dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan spiritual warga.
![]() |
Pasangan Pengantin Tertua yang dijanjikan Berbulan Madu di Hotel Grand Papua oleh Bapak Haji Saleh Siknun (Foto: Imran Alwi. Fuad) |
Model pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat direplikasi di daerah-daerah terpencil lainnya di Papua Barat sebagai upaya nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat. (*)
Social Footer