![]() |
Sumber Foto: Diskominfo Fakfak |
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, secara resmi menggelar acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Winder Tuare Fakfak. Kamis 12 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan secara transparan dan akuntabel.
![]() |
Penandatanganan Berita acara NPHD Tahun Anggaran 2025. (Sumber Foto: Diskominfo Fakfak) |
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa bantuan hibah yang diberikan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peruntukannya. “Bantuan yang disalurkan semoga dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan maksud, tujuan, serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bantuan hibah tersebut disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Fakfak kepada lembaga-lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan yayasan yang telah lolos verifikasi dan survei lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
![]() |
Bupati Fakfak ketika menyampaikan Pidatonya. (Sumber foto: Diskominfo Fakfak) |
Acara ini juga menjadi simbol penguatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah, di mana hibah dipandang sebagai mekanisme kolaboratif antara pemerintah dan lembaga-lembaga sipil dalam mengelola potensi sosial dan kehidupan beragama secara berkelanjutan. (*)
Social Footer