PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menyalurkan dana hibah kepada sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat sebagai bagian dari komitmen memperkuat pembangunan daerah di berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan dan sosial.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, bersama para penerima hibah di Kantor Bupati Fakfak. Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini bukan semata bentuk dukungan finansial, melainkan wujud kepercayaan pemerintah terhadap lembaga-lembaga yang telah menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Penyaluran bantuan hibah ini adalah bentuk apresiasi dan kepercayaan kami kepada lembaga-lembaga yang aktif dalam pembangunan sosial di Fakfak. Kami berharap dana ini dapat menjadi stimulan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah," ujar Bupati Samaun, Kamis, (12/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus memantau pelaksanaan program yang dibiayai dari hibah guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
"Kami pastikan dana hibah ini disalurkan kepada pihak-pihak yang sah dan memiliki kompetensi. Pengelolaan dana harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi penyimpangan, kami tak segan meninjau ulang kebijakan pemberian hibah di masa mendatang," tegasnya.
Program hibah daerah ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan berbasis kearifan lokal, sesuai filosofi Satu Tungku Tiga Batu yang menjadi semangat hidup masyarakat Fakfak. (*)
Social Footer