Breaking News

Menteri ESDM: Pemerintah Siapkan Izin Usaha Tambang untuk UMKM di Daerah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika memberi keterangan kepada wartawan. (Dok. Istimewa) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad |Editor: Risda

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Komitmen pemerintah dalam memperluas pemerataan ekonomi nasional kembali ditegaskan melalui langkah strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merampungkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong peran aktif UMKM dalam sektor pertambangan yang selama ini didominasi oleh pelaku usaha besar. 

“Pemerintah tidak ingin izin-izin tambang hanya dikuasai oleh korporasi besar. UMKM juga harus diberi ruang. Tapi tentu yang profesional dan memiliki kemampuan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Melalui regulasi yang tengah disusun tersebut, Kementerian ESDM menargetkan agar potensi sumber daya alam, khususnya di sektor tambang, dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Kita akan distribusikan IUP ini secara selektif. Yang jelas, akan diprioritaskan bagi UMKM di daerah yang memiliki komitmen dan kapasitas dalam menjalankan kegiatan usaha tambang secara profesional dan berkelanjutan,” lanjut Bahlil.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai implementasi nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, sebagaimana menjadi salah satu komitmen utama Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan merata. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close