Breaking News

Maxim Indonesia Keluhkan Gangguan Operasional Mitra di Fakfak, Minta Perlindungan Pemerintah Daerah

Surat Pernyataan Kemitraan Maxim Indonesia
Reporter: Winda | Editor: Imran Alwi. Fuad

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), perusahaan pemegang lisensi layanan transportasi daring Maxim di Indonesia, menyampaikan keberatan atas gangguan yang dialami mitra operasional mereka di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (13/6/2025).

Dalam surat pernyataan resmi yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Vadim Iunusov, menjelaskan bahwa mitra resmi Maxim di wilayah tersebut telah mengalami penolakan dan intimidasi dari komunitas ojek pangkalan sejak mulai beroperasi.

“Pada tanggal 27 Mei 2025, mitra kami menerima penolakan terhadap aktivitas operasional serta penggunaan atribut perusahaan dari sejumlah pengemudi ojek pangkalan di Fakfak,” tulis Iunusov dalam surat tersebut.

Penolakan kembali terjadi pada 30 Mei 2025 lalu, saat komunitas ojek lokal melakukan aksi yang menghambat kegiatan operasional mitra Maxim. Padahal, menurut Maxim Indonesia, mitra mereka telah memenuhi seluruh persyaratan legal sesuai kontrak sub-lisensi yang berlaku hingga tahun 2028 mendatang.


Maxim Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan hak penggunaan kekayaan intelektual serta dukungan dokumen legal kepada mitra yang ditunjuk, berdasarkan kontrak sub-lisensi Nomor TPI/03/II/2025/014 bertanggal 10 Februari 2025.

“Usaha ini dibuka secara sah dan memenuhi seluruh ketentuan yang dibutuhkan untuk beroperasi. Namun, mitra kami dipaksa berhenti beroperasi oleh tindakan sekelompok pihak yang menghalangi mereka mencari nafkah secara halal,” lanjut Iunusov.

Atas kejadian tersebut, Maxim Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk turun tangan dalam membantu kelancaran operasional mitra mereka di lapangan. Selain itu, pihak perusahaan juga mendesak agar perlindungan diberikan kepada para pengemudi yang bergabung dengan layanan Maxim.

“Kami berharap Pemda Fakfak dapat memberikan perlindungan kepada mitra dan pengemudi Maxim, serta mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan penghalangan secara paksa dan radikal,” tegas Iunusov.

Surat pernyataan tersebut juga ditembuskan kepada Polres Fakfak untuk menjadi perhatian pihak kepolisian.

Maxim Indonesia diketahui memegang lisensi eksklusif dari Maxim.Technologi LLC sejak 1 Januari 2022, untuk mengelola dan mengembangkan layanan transportasi online di seluruh wilayah Indonesia. Perusahaan ini telah beroperasi di berbagai kota dengan model kemitraan yang mengedepankan keterbukaan dan legalitas usaha. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close