Breaking News

Satpol PP Fakfak Bongkar Lapak UMKM di Sekitaran Kota, Usai Tenggat Pembongkaran Mandiri Dilanggar

Satpol PP Fakfak dibawah pimpinan Plt. Kepala Satpol PP, Nerius Kabes ketika lakukan pembongkaran Lapak UMKM di sekitar Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak. (Dok. Imran Alwi. Fuad)
Reporter: Imran Alwi Fuad

FAKFAK, PAPUA BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak melaksanakan pembongkaran terhadap sejumlah lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan kota Fakfak, pada Jumat (23/5/2025). 

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, S.IP.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah para pelaku UMKM dinilai mengabaikan ultimatum dari pemerintah daerah untuk membongkar sendiri bangunan semi permanen mereka dalam tenggat waktu tiga hari yang telah diberikan sebelumnya. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada upaya pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

“Pemerintah Daerah sudah memberikan kesempatan, namun tidak diindahkan. Maka sesuai keputusan yang telah diambil, kami laksanakan pembongkaran hari ini,” ujar Nerius Kabes di lokasi.


Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan puing-puing kayu dan perabotan dari bangunan yang dibongkar berserakan di sekitar area. Sejumlah warga dan pelaku usaha tampak menyaksikan proses pembongkaran, sebagian terlihat menyelamatkan barang-barang milik mereka.

Pembongkaran ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan layak sebagai ruang publik. Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban serupa sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close