Breaking News

TPP ASN Fakfak Belum Cair 15 Juli 2025. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan: Tunggu Persetujuan Kemendagri

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan ketika memberikan jawabannya terkait TPP ASN kepada media usai pelantikan Staf khusus bupati di Winder Tuare, Senin 14 Juli 2025 (Foto: Imran Alwi) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad | Editor: Tim Redaksi 

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Fakfak yang dijadwalkan cair pada 15 Juli 2025 belum juga terealisasi. Menanggapi hal ini, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya proses penyesuaian data ASN baru.

"TPP ini memang sempat terkendala karena ada penyesuaian terhadap pegawai yang baru diangkat, baik dari jalur CPNS maupun PPPK. Tapi itu sudah kami selesaikan," ujar Bupati Samaun usai melantik lima Staf Khusus Bupati di Winder Tuare, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau persetujuan dari Kemendagri sudah turun, maka proses pembayaran TPP bisa langsung dilakukan," tegasnya.

Terkait tanggal pencairan yang belum sesuai dengan jadwal, Bupati menilai hal tersebut masih dalam batas wajar dan menekankan pentingnya kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Setelah persetujuan dari Kemendagri keluar, semua kembali kepada OPD masing-masing. OPD yang lebih cepat menyiapkan dokumen pencairan dan mengajukannya ke DPPKAD, maka mereka yang akan lebih dulu menerima TPP,” tandasnya. (*) 

Keterangan selengkapnya melalui YouTube Media Kami: https://youtu.be/g1dsyfjfKUM?si=nl1EyGnPjn3h1xQA

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close