Breaking News

Penertiban Lapak Pedagang OAP di Fakfak Berlanjut, Plt. Kepala Satpol PP Tegaskan: Langkah Kami Sesuai Prosedur dan Sudah Diberitahukan Sebelumnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Fakfak, Nerius Kabes (Berdiri Tengah) saat memberikan keterangan kepada beberapa Wartawan. (Dok. Imran Alwi. Fuad) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad

FAKFAK, PAPUA BARAT — Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali melanjutkan penataan kawasan perkotaan dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak milik pedagang Orang Asli Papua (OAP) yang berjejer di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat. Aksi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sebagai bagian dari tahap kedua program penataan kawasan kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan telah didahului dengan pemberitahuan resmi kepada para pedagang.

“Seluruh proses penertiban telah kami sosialisasikan jauh hari. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga Senin kemarin, sehingga tindakan pembongkaran yang kami lakukan hari ini bukanlah langkah mendadak,” ujar Nerius saat ditemui di lokasi Pembongkaran Lapak di Depan Dewan Adat Mbaham Matta, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Selasa (27/5/2025).

Nerius Kabes menegaskan, bahwa tidak ada praktik pilih kasih dalam proses penertiban tersebut. Semua dilakukan demi menciptakan keteraturan tata ruang dan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penertiban ini tidak menyasar kelompok tertentu. Pemerintah bertindak demi kepentingan umum. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan tertata untuk semua warga,” imbuhnya.

Terlihat Satpol PP Fakfak ketika menjalankan perintah dan arahan Pimpinan ketika melakukan pembongkaran lapak jualan Orang Asli Papua (OAP) di sekitar kantor Dewan Adat Fakfak. (Dok. Imran Alwi. Fuad) 
Menurut Nerius, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menjalin komunikasi dengan para pedagang, termasuk melalui pemberitahuan tertulis dan imbauan lisan. 

Langkah ini, lanjutnya, merupakan implementasi arahan langsung dari Bupati Fakfak dalam upaya mewujudkan tata kota yang berkelanjutan.

“Pemberitahuan sudah kami sampaikan secara tertulis dan lisan. Proses ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan para pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Lebih jauh, Nerius menyebut bahwa penertiban ini tidak berhenti di satu titik saja, melainkan akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi lain di wilayah Fakfak.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi pimpinan. Diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama dan tidak menimbulkan ketegangan di lapangan,” tutupnya.

Program penataan kawasan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan tata kota sekaligus memberdayakan ekonomi lokal secara terstruktur. Pemerintah berharap wajah kota Fakfak dapat semakin tertata, sehingga menciptakan lingkungan yang layak huni dan kondusif bagi aktivitas warga. (*)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close