![]() |
Babinsa Koramil 04/Karas Komsos bersama tokoh masyarakat di kamp. Malakuli, distrik karas (Sumber Foto : PENDIM 1803) |
PABAR.EXSPOST.CO.ID, FAKFAK - Sertu Asmin Daeng Babinsa Koramil 1803-04/Karas melaksanakan komunikasi sosial (KOMSOS) bersama Bapak Jhon Paus (Salah Satu Tokoh Masyarakat) dan Warga RT 04 Karas yang bertempat di Kampung Malakuli,Distrik Fakfak Karas, Kabupaten Fakfak.Rabu, (23/4/2025).
Komsos bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan kerjasama yang baik dengan segenap komponen masyarakat maupun aparatur di wilayah binaan. Sehingga dapat terciptanya suasana Kamtibmas
Topik utama yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU TNI.Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang diwakili oleh Bapak Jhon Paus menyampaikan dukungan penuh terhadap revisi tersebut. Mereka menilai bahwa perubahan UU ini akan memperkuat peran TNI dalam menjaga Kedaulatan Wilayah Teritorial, terutama dalam menghadapi ancaman seperti penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan generasi muda.
Babinsa Sertu Asmin Daeng mengatakan, Komsos selain metode memperat hubungan dengan seluruh komponen masyarakat juga bertujuan untuk saling bertukar informasi serta juga untuk menyampaikan Informasi terbaru dan mengatasi Kesulitan rakyat atau meminimalisir kendala yg timbul ditenga2 warga binaan,Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat Seperti Jaga Kekompakan ,Kebersamaan dan Keakraban antar sesama warga juga dengan Babinsa.
Dalam pelaksanaan komsos Babinsa Memberikan pemahaman terkait RUU TNI dan menghimbau mengajak Warga Binaannya untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang negatif untuk masyarakat harus tetap menjaga keharmonisan,gotong royong, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan di lingkungan “Dengan cara ini kami selaku Babinsa yang selalu melakukan komsos memantau wilayah desa binaannya, maka kami Babinsa akan tahu permasalahan di desa Sehingga jika ada permasalahan kami dapat gerak cepat melakukan Deni Dan Ceni ” Ujar Sertu Asmin
"Segera sampaikan hal hal apa yang berpotensi menganggu kondisi keamanan di wilayah, serta selalu deteksi dini dan selalu sampaikan informasi yang ada di wilayah kepada Babinsa maupun aparat yang berwenang,” Tutup nya.
Social Footer