Penulis: Imran Alwi | Editor: Redaksi
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 244 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan tentang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak, hasil pengangkatan masa jabatan 2024 - 2029.
Secara resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak melalui Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octovianus Mayor, S.Sos., M.M., telah mengumumkan dan mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor 200.1.1/756/BUP/2024 tentang daftar lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak.
Surat pemberitahuan atau pengumuman ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat dari Karas Pulau Tiga sampai Wamosan Tanah Rata, juga kepada Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Pemerintah Adat pada tujuh petuanan Raja di Fakfak, dan seluruh kepala Distrik.
Adapun Susunan Daftar nama 5 Anggota DPRK Fakfak yang Diangkat pada masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut :
- Yahya Muri (Perwakilan Daerah Pengangkatan 1)
- Ajamia Tunggin (Perwakilan Daerah Pengangkatan 2)
- Fabianus Valentinus Kabes (Perwakilan Daerah Pengangkatan Tiga)
- Junaidin Rohrohmana (Perwakilan Daerah Pengangkatan Empat)
- Damianus Tuturop (Daerah Pemilihan Pemilihan Lima)
Social Footer