![]() |
Babinsa Koramil 07/Kramomongga tokoh pemuda dan sekaligus guru di kamp. Nawatukar (Sumber Foto : PENDIM 1803) |
Babinsa Koramil 1803-07/Kramamongga Komunikasi Sosial (Komsos) Revisi UU TNI Bersama Tokoh Pemuda
PABAR.EXPOST.CO.ID., Fakfak - Dalam upaya mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat, khususnya kalangan Pemuda, Babinsa Koramil 1803-07/Kramamongga menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bertajuk “Ngobrol Bareng” bersama Tokoh Pemuda dan Sekaligus Guru Kamp. Nawatukar Dist. Kayauni Kabupaten Fakfak. Selasa, (22/04/2025)
Topik utama yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU TNI. Tokoh pemuda setempat, yang diwakili oleh Sdri. Maksima Warpopor, Leoni Hindom, Iriani Faar menyampaikan dukungan penuh terhadap revisi tersebut. Mereka menilai bahwa perubahan UU ini akan memperkuat peran TNI dalam menjaga Kedaulatan Wilayah Teritorial, terutama dalam menghadapi ancaman seperti penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan generasi muda.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata keterbukaan TNI dalam menyerap aspirasi masyarakat. Babinsa Koramil 1803-07/Kramamongga berharap komunikasi seperti ini dapat terus terjalin demi menciptakan situasi kondusif, memperkuat kemitraan strategis, dan mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah dan pertahanan negara. Suasana akrab yang tercipta menegaskan bahwa TNI selalu hadir di tengah rakyat, untuk rakyat. (Pendim 1803/Fakfak).
Social Footer