Adik kandung bupati tersebut yakni berinisial AT ditahan sesuai UU atau hukum yang berlaku, Selasa 14/01/2025.
Informasi yang telah di himpun media ini, AT awalnya telah menggadaikan 1 Unit Mobil kepada salah satu pengusaha Fakfak yang juga sebagai ketua Partai Demokrat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
AT kini di tahan dan di mintai keterangan di Mapolres Fakfak sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.
Hingga berita ini kami turunkan sambil menunggu informasi selanjutnya dari pihak Polres Fakfak yang telah menangani kasus ini tersebut. (Red)
Social Footer