Anggota PPD Fakfak, Berthy Rahael |
Penulis: Imran Alwi | Editor: Redaksi
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK - Menindaklanjuti laporan kejadian yang terjadi beberapa hari lalu tentang anggota panitia pemilihan distrik (PPD) Fakfak terkait informasi arogan menyuruh Polisi menembak massa pendukung Paslon nomor satu (UtaYoh jilid dua-red) yang menyaksikan jalannya rekapitulasi penghitungan suara tingkat Distrik yang bertempat di gedung KONI Kabupaten Fakfak, Papua Barat pada Minggu 2 Desember 2024.
Hal tersebut diatas sempat Viral beritanya di medsos dan dibantah langsung oleh Ketua PPD Fakfak.
Anggota PPD Fakfak, Berthy Rahael ketika dikonfirmasi media ini terkait hal tersebut menyampaikan, "kata tembak mata kaki" adalah benar.
"Tembak mata kaki benar, hal ini disebabkan waktu yang bersamaan terjadi keributan dari massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak berjargon UtaYoh yang mengganggu jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Fakfak," ujar Berthy kepada media ini di Ruangan KPU Fakfak, Rabu malam (05/12/2024) sekiranya pukul 00.15 atau jam 12 lewat 15 menit waktu Indonesia timur.
Berthy menambah, pada pukul 20.30 WIT pada saat itu, massa pendukung telah memanjat tembok Gedung Koni sambil berteriak penyelenggara tidak jujur, sudah makan uang besar dari kandidat.
"Ini tentunya mengganggu pendengaran saya selaku pimpinan rapat pleno, sehingga saya meminta tolong kepada pihak keamanan agar tolong tertibkan," ungkap Berthy.
Pukul 20.31 WIT, keamanan terlihat lambat dalam pengamanan, sehingga saya kembali menegaskan untuk segera ditangani, tetapi sayang sekali masih terkesan lambat dan massa pendukung semakin ribut.
"Saat kejadian itu, terlihat dihadapan saya bahwa saksi dari paslon UtaYoh ini membanting meja saksi, dan lagi-lagi massa pendukung semakin ribut, sehingga saya lebih menekankan agar segera di usir dari area pleno atau tempat mata kaki sembari bercanda," pungkasnya.
Sebetulnya, lanjut Berthy mengungkapkan, maksud saya malam itu ingin mencairkan suasana agar dapat kembali netral, sebagaimana proses yang telah berjalan dari awal.
"Pada saat yang bersamaan massa pendukung paslon bupati dan wakil bupati Fakfak berjargon UtaYoh langsung melaporkan saya ke Polres Fakfak dengan nomor surat tanda bukti laporan pengaduan Nomor : STBLP/258/XII/2024/SPKT II dan saat itu juga berita saya ini langsung dipublikasikan oleh media PrimaRakyat.com,"tutup Berthy. (*)
Social Footer