Breaking News

Laksanakan Perintah Presiden Prabowo, Danrem 182/JO Tegaskan Anggota/Prajurit Tidak Boleh Terlibat Judi Online

Danrem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya  Ketika Memberi Arahan Kepada Anggota di Lapangan Makorem 182/Jazira Onim
PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK - Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (7/11/2024).

Danrem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menindaklanjuti dengan Melaksanakan Pengecekan HP (Handphone) Prajuritnya, Hal ini dikatakannya untuk Mencari dan mencegah Prajurit bermain Judi Online, pungkas Kolonel Aswin

“Saya Tekankan Prajurit Baik Tamtama, Bintara maupun Perwira untuk Tidak Memfasilitasi dan Menjadi Infulencer (branding) apapun terkait Judi Online dengan bayaran sebesar apapun dan alasan apapun, juga Hindari Menajadi Rekening Untuk Digunakan Transaksi Judi Onlie” Tegas Danrem 182/Jazira Onim pada Apel Pagi Di Makorem 182/JO, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, pada hari Senin, (25/11/2024).

Kolonel Inf Aswin Mengungkapka Bahwa Presiden Prabowo dalam amanatnya saat rapat menyebut potensi kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS, kemudian akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun.

Kemudian Kasi Intel Korem 182/JO, Mayor Arh Anton Subhandi Melaksanakan Pengecakan Hp Prajurit Korem 182/JO, dan Untuk Saat Ini Tidak di temukan Prajurit yang Terlibat/ main Judi Online. (rls/al)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close