Breaking News

106 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Fakfak Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Serentak 2024

Suasana di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Fakfak ketika Pencoblosan. (Foto: Imran Alwi/pabar.expost.co.id)
Reporter : Imran Alwi | Editor : Ahmad


PABAR.EXPOST.CO.ID,  FAKFAK -  Sebanyak 106 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Provinsi Papua Barat menggunakan hak pilih mereka pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Jadi, dari 106 warga binaan Lapas Kelas IIB Fakfak, mereka di antaranya telah mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024," Ujar Ka.Lapas Kelas IIB Fakfak, Muhammad Kurnia, Amd.IP,. S.H,. M.H ketika di wawancarai media ini, Rabu (27/11/24) di ruang tamu Lapas Fakfak.

Dari pantauan media ini, jumlah pemilih pada TPS khusus Lapas Kelas IIB Fakfak ini sebanyak 106 DPT, yang diantaranya Laki-laki 97 orang , perempuan 9 orang, jumlah surat suara sebanyak 109 untuk Bupati dan Wakil Bupati dan 109 untuk Gubernur.

106 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Fakfak Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Serentak 2024 (Foto: Imran Alwi/pabar.expost.co.id)
KPU Fakfak telah menyiapkan 1 TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Fakfak untuk memfasilitasi 106 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Ka.Lapas menambahkan, ketua maupun anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari TPS Khusus Lapas ini berasal dari kalangan ASN Lapas Kelas IIB Fakfak sendiri sesuai surat penetapan dari KPU Fakfak.

Ka.Lapas menjamin bahwa selama proses dari mulai sebelum sampai pasca Pilkada 2024 ini, seluruh ASN Lapas Kelas IIB Fakfak yang terlibat menjaga sikap netral dan integritas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh ASN dan jajaran Lapas Kelas IIB Fakfak bersikap netral dari sebelum Pilkada hingga pasca Pilkada selesai nanti," ucap Ka.Lapas. (***)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close