Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad itu turut menghadirkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beserta perwakilan petani dan nelayan dari berbagai daerah. Hadir pula sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Plt Menteri BUMN Donny Oskaria.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memaparkan terdapat sedikitnya 3.000 desa yang seluruh wilayahnya berstatus kawasan hutan, meski warganya memiliki identitas kependudukan dan berpartisipasi dalam pemilu. Kondisi ini, menurut dia, membuat desa-desa tersebut tidak dapat mengakses infrastruktur dasar.
“Di Kalimantan Selatan, ada desa yang sampai hari ini tidak memiliki jalan karena wilayahnya berstatus kawasan hutan. PLN juga tidak berani memasang jaringan listrik. Akibatnya, desa-desa ini menjadi daerah tertinggal,” kata Yandri.
Ia menambahkan terdapat sekitar 16 ribu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Jika ditotal, sekitar 25 juta jiwa terdampak dari status kawasan hutan tersebut. “Mereka rata-rata hidup miskin karena tidak memiliki akses terhadap infrastruktur dan pendidikan dasar,” ujarnya menegaskan.
Mendes juga menyinggung kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yaitu Sukamulya dan Sukaharja, yang terancam dilelang bank meski telah berdiri sejak 1930. Tanah desa tersebut dijadikan agunan oleh sebuah perusahaan pada 1980 dan berujung kredit macet.
“Tidak boleh ada desa yang dilelang di negeri ini. Mereka punya KTP, ikut pemilu, dan berhak menerima dana desa,” ujar Yandri.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam kesempatan yang sama menilai persoalan agraria bersifat lintas sektoral, melibatkan Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Kementerian Pariwisata hingga BUMN. Ia menekankan perlunya komitmen pemerintah dan DPR untuk menjalankan reforma agraria sejati.
“Petani dan nelayan bisa berdaulat jika tanahnya diakui. Namun realitanya, banyak di antara mereka yang kehilangan tanah bahkan akses ke laut,” kata Dewi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR berkomitmen mempercepat penyelesaian tata ruang dan reforma agraria. DPR juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang rencananya disahkan pada penutupan masa sidang 2 Oktober 2025.
“Kesimpulan rapat ini, DPR akan mendorong percepatan kebijakan satu peta, merapikan tata ruang wilayah, serta pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria,” ujar Dasco.
Selain jajaran DPR dan para menteri terkait, rapat ini juga dihadiri Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Dirjen Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani, serta pejabat eselon I di lingkungan Kemendes. (Rilis/Editor: Imran Alwi. Fuad)
Social Footer