Breaking News

Ketegangan Mereda di Pasar Thumburuni, Konflik Tanah Ulayat Masih Jadi Perhatian

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA (Berdiri Kiri) di dampingi Perwakilan Marga Namudat, Hamzah Namudat usai membuka Palang Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak. (Foto: JM)
Reporter: JM | Editor: Imran Alwi


PABAR.EXPOST.CO.ID, Fakfak, Papua Barat – Ketegangan yang sempat mewarnai kawasan Pasar Thumburuni, Fakfak, Selasa (5/8/2025), berangsur mereda usai aparat kepolisian dan pemerintah daerah turun tangan menengahi sengketa lahan ulayat yang melibatkan dua marga.

Aksi pemalangan dilakukan oleh warga dari Marga H sebagai bentuk protes atas klaim kepemilikan tanah adat di area pasar. Namun, langkah tersebut ditolak oleh Marga Namudat, yang juga mengklaim hak atas lahan tersebut.

Perwakilan Marga Namudat, Hamzah Namudat, mendesak agar palang dibuka dan meminta penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum serta mengedepankan mekanisme adat.

“Pasar ini berdiri di atas tanah ulayat kami. Kami minta penyelesaiannya dilakukan sesuai hukum adat dan aturan negara,” tegas Hamzah di lokasi.

Anggota Polres Fakfak ketika membuka pemalangan Pasar Thumburuni yang dilakukan warga dari Marga H, pada Selasa 5 Agustus 2025 dan di saksikan langsung oleh Kadis Perindag Kabupaten Fakfak dan masyarakat. (Foto: JM) 
Menanggapi situasi tersebut, Polres Fakfak bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA, langsung menggelar mediasi di lokasi kejadian. Setelah dialog berlangsung, palang akhirnya dibuka dan aktivitas pasar kembali normal.


“Kami imbau semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik,” ujar Mohjak Rengen.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dialog antar marga, guna mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close