PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Kabupaten Fakfak kembali menjadi sorotan. Sejumlah peserta menyuarakan dugaan adanya kejanggalan dalam proses optimalisasi formasi yang dinilai tidak transparan dan tidak mengacu pada prinsip seleksi berbasis merit.
Berdasarkan penelusuran dan rekapitulasi data yang dilakukan oleh para peserta, ditemukan sejumlah formasi jabatan yang semestinya masih kosong namun telah diisi oleh peserta dengan nilai yang tergolong rendah dan bukan merupakan prioritas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme dan dasar pertimbangan dalam penempatan peserta pada formasi tersebut.
“Kalau kita lihat data lengkap dari nama peserta, jabatan, unit kerja, nilai, dan status kelulusan dari tahap pertama hingga tahap kedua, ada formasi yang masih kosong tapi justru diisi oleh peserta yang nilainya rendah. Ini tidak adil bagi peserta dengan nilai tinggi yang belum ditempatkan,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya pada aksi damai mereka di depan kantor Pemkab Fakfak, Selasa (8/7/2025) kemarin.
![]() |
Aksi damai yang dilakukan kemarin di kantor Pemkab Fakfak. (Foto: Imran Alwi. Fuad) |
“Kami mendorong agar data lengkap dari pihak admin disampaikan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri. Ini penting demi menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPPK,” tambahnya.
Para peserta berharap pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, dapat membuka data kelulusan secara rinci dan memberikan penjelasan terkait dasar pertimbangan optimalisasi formasi.
Transparansi dalam proses seleksi PPPK dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang adil sesuai dengan kemampuan dan hasil ujian yang dicapai. (*)
Social Footer