Breaking News

DPRK Fakfak Desak Kepala BKPSDM Segera Dinonaktifkan

Achmad Pellu ketika di ruang rapat DPRK pada Senin 7 Juli 2025 Kemarin. (Foto: Imran Alwi. Fuad) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak secara tegas meminta agar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Desakan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara DPRK Fakfak dan sejumlah pejabat pemerintah daerah, sebagai bentuk respons terhadap berbagai keluhan dan dinamika yang terjadi di lingkungan ASN Fakfak, terutama berkaitan dengan proses rekrutmen serta kebijakan kepegawaian yang dinilai tidak transparan dan merugikan.

Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw menyampaikan bahwa langkah tegas ini diperlukan demi menjaga marwah birokrasi dan memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai aturan serta asas keadilan.

"Sudah saatnya pimpinan daerah mengambil sikap tegas. Kami meminta agar Kepala BKPSDM dinonaktifkan sementara, agar proses evaluasi bisa dilakukan secara objektif dan menyeluruh," tegasnya dalam pernyataannya kepada wartawan media ini, Senin (7/7/2025).

DPRK juga menyoroti berbagai persoalan administratif dan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi nasional, serta menimbulkan keresahan di kalangan pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Fakfak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Fakfak maupun Kepala BKPSDM sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut. (*) 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close