Breaking News

Kepala Kanreg XIV BKN: ASN Harus Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Nur Hasan ketika diwawancarai usai kegiatan penyerahan SK CPNS, SK PPPK Formasi 2024 di Gedung KONI Kabupaten Fakfak Papua Barat. (Foto: Imran Alwi. Fuad) 
Reporter: Imran Alwi. Fuad | Editor: Redaksi

PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Nur Hasan, menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai elemen strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 di Gedung KONI, Kabupaten Fakfak Papua Barat. Sabtu (14/6/2025).

Dalam acara yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, rohaniawan, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Fakfak, Nur Hasan mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar profesi, melainkan representasi dari kehadiran negara.

“Sebagian dari diri Anda kini telah menjadi milik negara. Ketika sudah menjadi ASN, maka Anda terikat oleh aturan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi dalam melayani publik,” tegas Nur Hasan di hadapan para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK.

Formasi Besar, Tantangan Lebih Besar

Dalam sambutannya, Nur Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan alokasi formasi cukup besar untuk Kabupaten Fakfak, yakni sebanyak 750 formasi CPNS dan 850 formasi PPPK. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 499 CPNS dan 377 PPPK yang berhasil terisi.

Ia pun menekankan bahwa ASN, baik CPNS maupun PPPK, kini memiliki kedudukan dan hak yang setara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK kini juga berhak atas pensiun, seperti halnya PNS.

“Tak ada lagi dikotomi antara pegawai pusat dan pegawai daerah. Semua adalah ASN dengan hak dan kewajiban yang sama,” ujar Nur Hasan.

Komitmen dan Disiplin Jadi Kunci

Para CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Kabupaten Fakfak yang menerima SK (Foto: Imran Alwi. Fuad) 
Nur Hasan menyoroti pentingnya disiplin dan integritas. Ia mengingatkan para ASN muda untuk menanggalkan kebiasaan lama yang tak sesuai dengan dunia birokrasi, seperti datang terlambat atau mengabaikan kewajiban kerja.

“Jam kerja ASN telah diatur dalam Perpres, yaitu 37,5 jam per minggu. Di Fakfak, dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 16.00. Namun bukan hanya soal hadir, Anda juga wajib berkinerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN harus mendukung penuh visi pembangunan daerah yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, yakni melalui empat pilar: tertib administrasi, tertib keuangan, tertib aset, dan tertib kependudukan.

Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Dalam kesempatan tersebut, Nur Hasan juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menerapkan sistem manajemen talenta. Fakta integritas telah ditandatangani sebagai bentuk kesiapan mendukung program prioritas nasional dalam pengelolaan SDM aparatur.

“Manajemen talenta akan mempermudah pemerintah dalam menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Ini menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi profesional,” kata Nur Hasan.

Ia juga meminta agar seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat menjalani masa orientasi (On-the-Job Training) secara terstruktur sebelum ditempatkan secara permanen di unit kerja masing-masing.

Penutup: Siap Jadi ASN Berintegritas

Sambutan diakhiri dengan seruan motivatif. Nur Hasan mengajak seluruh CPNS dan PPPK untuk meneguhkan komitmen mereka sebagai ASN yang disiplin, berintegritas, dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Jika Anda tidak siap diatur, pintu keluar masih terbuka. Tapi jika siap berkomitmen, mari bersama-sama membangun Fakfak dan Papua Barat dengan sepenuh hati,” tutupnya. (*) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close