PABAR.EXPOST.CO.ID, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, bersama Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pala Fakfak, beberapa waktu lalu. Kunjungan ini dilakukan menjelang pelantikan Direktur dan Dewan Pengawas PDAM yang baru.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wabup menyempatkan diri berdialog langsung dengan petugas loket penerimaan pembayaran air. Dari balik kaca loket, petugas menjelaskan bahwa pendapatan harian dari pembayaran rekening air pelanggan berkisar Rp5 juta, atau sekitar Rp135 juta per bulan dengan estimasi 27 hari kerja aktif. Dengan demikian, pendapatan tahunan PDAM Tirta Pala Fakfak diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.
"Kalau lima juta per hari, berarti dalam sebulan bisa sampai 135 juta. Dalam setahun itu bisa Rp1,6 miliar, bahkan lebih jika ada pelunasan tunggakan. Ini seharusnya cukup untuk menopang operasional," ujar Bupati Samaun saat berdiskusi dengan petugas PDAM.
Setelah menyapa petugas dengan hangat, Bupati menyampaikan harapannya agar pengelolaan keuangan dan layanan air bersih dapat semakin optimal ke depan.
Wabup Minta Direktur Baru Lakukan Pembenahan Menyeluruh
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, memberikan arahan tegas kepada Direktur Perumda Tirta Pala yang baru, Irwan, S.Sos, yang resmi dilantik menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Usman Namudat.
"Mulai hari ini, semua urusan manajemen, keuangan, dan distribusi air menjadi tanggung jawab penuh Direktur baru," tegas Donatus dalam acara serah terima jabatan yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.
Wabup Donatus juga menyoroti persoalan kebocoran jaringan dan penggunaan air tanpa izin. Ia meminta agar dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh jalur distribusi air, termasuk pemakaian yang tidak resmi.
“Ada banyak titik kebocoran dan penyalahgunaan air, termasuk untuk usaha seperti cuci mobil atau penjualan air tanpa izin. Ini harus segera ditertibkan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penerapan retribusi resmi untuk setiap pemanfaatan air dalam aktivitas bisnis demi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tidak boleh sembarang orang membuka pipa dan mengambil air. Ini soal keadilan dan keberlanjutan keuangan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Donatus meminta Direktur PDAM yang baru agar menyampaikan laporan tertulis dalam waktu maksimal tiga bulan, yang mencakup evaluasi kondisi jaringan pipa, pengendalian distribusi, serta laporan pemasukan.
“Kami butuh laporan yang konkret. Tidak bisa lagi bekerja tanpa arah dan tujuan,” ujarnya.
Menutup arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh jajaran PDAM Tirta Pala Fakfak untuk menjaga kekompakan internal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. (***)
Social Footer