![]() |
Plt Kasatpol PP Fakfak, Nerius Kabes ketika memberikan Keterangannya kepada awak media. (Dok. Imran Alwi. Fuad) |
FAKFAK, PAPUA BARAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyatakan komitmennya untuk menjalankan setiap instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan. Pernyataan tersebut menegaskan sikap tegas dan loyalitas jajaran Satpol PP dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan daerah.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menegaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan penertiban terhadap sejumlah lapak yang berada di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, Papua Barat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan terkait kegiatan penertiban yang sedang berlangsung.
"Pemerintah daerah sebenarnya sudah beberapa kali telah mengeluarkan surat edaran agar para pemilik lapak ini mereka dapat membongkar sendiri bangunannya. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah terpaksa mengambil langkah penertiban," ujar Nerius Kabes kepada wartawan pada Senin (19/5/2025) lalu.
![]() |
Lapak jualan di Jalan Baru Fakfak ketika di bongkar. (Dok. Imran Alwi. Fuad) |
Nerius Kabes menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh petugas agar tidak terlibat adu argumen dengan para pedagang, melainkan fokus menjalankan tugas pembongkaran sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar tidak terjadi gesekan dengan para pedagang. Petugas hanya menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan untuk menjaga ketertiban," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa surat edaran mengenai imbauan pembongkaran mandiri telah beberapa kali diterbitkan, tapi karena mereka tidak pernah mengindahkannya dengan alasan mereka dijanjikan tempat penjualan baru oleh Disperindag. Karena itu, menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas.
“Mari kita jaga bersama ketertiban dan kenyamanan Kota Fakfak,” imbaunya. (*)
Social Footer